Gunungkidul (DIY), INAMEDIA.id – Karyawan dan ASN di Kapanewon Karangmojo lakukan apel Senin pagi di bulan Ramadan seperti biasanya.
Seperti pantauan INAMEDIA.id di Kantor Kapanewon Karangmojo, Senin (3/2/2025). Karyawan dan ASN di Kapanewon Karangmojo melaksanakan apel pagi dengan jadwal biasanya.
Dipimpin Panewu Karangmojo Kawit Raharjanto apel pagi dihari pertama bulan Ramadan dilaksanakan disiplin.
“Untuk hari pertama di bulan Ramadan ini kami melakukan apel pagi dengan seperti biasanya, karyawan dan ASN juga hadir tepat waktu,” kata Kawit Raharjanto.
Baca juga: Dampak Banjir Bandang di Puncak, Wali Kota Bogor Ingatkan Warga Jakarta Siaga 1
Terkait pengaturan jam kerja saat bulan Ramadan dilingkup pemerintahan Kapanewon Karangmojo, Kawit menjelaskan pemerintah Kapanewon Karangmojo mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Untuk pengaturan jam kerja kita sudah informasikan kepada semua karyawan di jajaran kami tentang edaran yang telah kami terima,” jelas Kawit.
Baca juga: Bupati Endah Siap Layani Masyarakat
Sesuai edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul bahwa ketentuan jam kerja pegawai dilingkup pemerintahan Kabupaten Gunungkidul untuk unit kerja 5 hari kerja pada hari senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.45 WIB, sedangkan jam istirahat pukul 11.45 WIB hingga 12.15 WIB, sedangkan untuk hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.40 WIB.
Adapun untuk unit kerja 6 hari, Senin hingga Sabtu masuk pukul 07.30 hingga pukul 13.30 WIB, untuk hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu masuk pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.



















