Jakarta, INAMEDIA.id – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto ini berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, pihaknya belum menerima informasi pasti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen,” ujar Chico.
Namun Chico mengatakan penangkapan Sekjen PDI-P ini dinilai sebuah politisasi hukum. Chico membandingkan penetapan tersangka Hasto dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh KPK.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Chico juga menduga bahwa penetapan Sekjen Hasto bagian dari pengganggu PDI-P, karena Hasto sudah lama menjadi target KPK untuk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.
Baca juga: Penghujung Tahun Sri Mulyani Resmikan Obwis D’Les Indah Klaten
“Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” ujarnya.
Chico menegaskan PDIP merupakan parpol yang tidak menyerah dalam berbagai tekanan termasuk ancaman penjara. PDIP justru akan menjadi besar dengan tekanan tersebut.
“Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” katanya.