Jakarta, INAMEDIA.id – Usai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 3000 karyawan PT Sritex, kali ini Wakil Menteri Tenaga kerja Immanuel Ebenezer (Noel) kembali menanggapi isu pemutusan hubungan kerja PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV). Senin, (23/12/2024).
Noel mengungkapkan kendati hak-hak politik yang berkaitan dengan tugas redaksi memproduksi berita telah dijamin Undang-Undang Pers. Namun, tidak soal kesejahteraan yang masih kurang perlindungannya, sehingga kasus PHK terhadap pekerja media kerap terjadi.
“Kalau kesejahteraan (jurnalis) tidak dilindungi undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong,” ucap Noel ketika ditemui di kantornya. Seperti di kutip dari Tempo.co, Senin, (23/12/2024).
Noel beranggapan bahwa para pekerja media sama hal nya dengan pekerja pada sektor-sektor lainnya, sama-sama berstatus buruh, sehingga hak-hak nya sebagai pekerja harus lah diperhatikan.
Terkait isu PHK di ANTV kementerian tenaga kerja (Kemenaker) juga akan fokus menangani isu tersebut.
Baca juga: Kunjungi Kulon Progo, Mendes PDT Ajak Kembangkan Potensi Lokal Melalui BUMKal
“Seakan-akan buruh itu pekerja pabrik gitu aja, bukan dong, jurnalis juga. Perlindungannya sama,” kata Noel.
Kasus PHK pekerja media akhir-akhir ini memang kerap terjadi. Sehingga Noel berharap perusahan media tidak mudah melakukan PHK kepada para pekerjanya. Seperti sebelumnya PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan media CNN Indonesia dan juga MNC.
Noel mengatakan dirinya akan selalu bersama dengan para pekerja dan akan membela kepentingan para pekerja. Sehingga dia meminta agar para pekerja atau serikat pekerja media menemui dirinya bila mana terjadi kasus PHK sepihak yang akan merugikan pihak pekerja media tersebut.
“Jadi kawan-kawan jurnalis, jika ada PHK atau pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kami,” kata Noel.
Sebagai informasi, kabar terjadinya PHK besar-besaran di ANTV diketahui ramai dibicarakan di media sosial, seperti TikTok dan X. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari manajemen ANTV terkait kepastian hingga jumlah karyawan yang akan dirumahkan tersebut.