Gunungkidul (DIY), INAMEDIA.id – Setelah gagal mengerahkan massa pada aksi demontrasi pertama, kali ini massa pendemo melakukan aksi demonstrasi menuntut mundurnya Lurah Natah dengan massa yang jauh lebih banyak.
Aksi demonstrasi warga Kalurahan Natah yang menuntut agar Lurah Natah mundur dari jabatannya kembali di gelar di halaman kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul. Rabu,(11/12/2024).
Dari aksi demontrasi nya para pendemo menyuarakan tuntutannya agar Lurah Natah Wahyudi beserta dengan kroninya yang saat ini mengisi pemerintahan Kalurahan Natah mundur dari jabatannya, tak sampai disitu para pendemo juga menuntut agar pemerintah Kalurahan Natah yang telah melakukan praktek KKN untuk merombak dan menghapus sistem pemerintahan yang dianggap dinasti, para demonstran juga menuntut agar lurah beserta kroninya di adili karena pelanggaran hukum yang dibuatnya.
Posko Pengaduan Rakyat (POSPERA) DIY sebagai pendamping warga Kalurahan Natah dalam menyuarakan aspirasinya ini, koordinator aksi demonstrasi dari Pospera Dani Eko wiyono mengatakan tetap menyuarakan agar Lurah Natah lengser dari jabatannya.
Dani menyesalkan hingga aksi ke 2 kali dan juga audiensi digelar antara demonstran dan DPRD Lurah Natah tidak hadir.
Dia (lurah) diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) Percepatan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab, selama ini dilakukan secara tidak transparan oleh Lurah Natah bernama Wahyudi. Kami minta dia dicopot dari jabatannya,” ujar Koordinator Aksi Demonstrasi Dani Eko Wiyono.
Baca juga: Jelang Nataru TPID Kota Jogja Pantau Kebutuhan Pokok, Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali
Dani juga menegaskan bahwa warga sudah melaporkan yang bersangkutan (Lurah Natah) ke aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2023 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut.
“Laporan BAP sudah kita lakukan berkali-kali, namun tidak ada kejelasan. Oleh karena itu kita akhirnya datang ke DPRD untuk minta mediasi,” tegas Dani.
Sebagai informasi aksi demonstrasi menuntut lengsernya Lurah Natah karena warga menduga pemerintah Kalurahan Natah dalam hal ini Lurah Natah Wahyudi melakukan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak transparan. Dan beberapa kasus yang diaudit oleh Inspektorat Daerah mendapati selisih sekitar Rp 277 juta pada masa anggaran 2022-2023.



















