GUNUNGKIDUL, INAMEDIA.id – Dalam rangka mengantisipasi dan memastikan hewan ternak yang masuk ke pasar hewan Semanu dalam kondisi sehat, Polres Gunungkidul dan Dinas Peternakan Gunungkidul, melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat, Rabu (13/7/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta Polres Gunungkidul, AKP Mustaqim, S.H., dan Kaur Urkes Penata-l Ngatimin, A.Md.Kep serta dari Dinas Peternakan dipimpin oleh Kabid kesehatan hewan drh. Retno widyastuti.
AKP Mustaqim, S.H., menjelaskan bahwa setiap kendaraan pembawa ternak, harus melalui penyemprotan disinfektan terlebih dahulu, baru kemudian masuk ke tahap pemeriksaan hewan. Apabila hewan dinyatakan sehat, diperbolehkan turun dari kendaraan”, ungkapnya.

“Untuk kendaraan pengangkut ternak dari luar daerah diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)”, imbuhnya.
“Kami berharap dengan langkah-langkah sedemikian rupa, diharapkan penyebaran PMK di Gunungkidul bisa ditekan”, pungkas AKP Mustaqim.

Artikel ini sudah tayang di akun resmi Polres Gunungkidul.



















