GUNUNGKIDUL, INAMEDIA.id – Sebuah sepeda motor dengan nomor polisi AB- 3604-MR ditinggalkan oleh pemiliknya di Tebing Bukit Ragil Pantai Siung, Padukuhan Duwet, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Jumat (01/07/2022).
Sepeda motor ini awalnya ditemukan oleh salah seorang saksi bernama Endra pada pukul 10.00 WIB pagi. Kapolsek Tepus AKP Jarwanto, S.H., M.H., mengatakan setelah menemukan kendaraan tanpa pemilik itu, saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke anggotanya untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya kami menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mencari pemilik kendaraan bermotor misterius tersebut”, ungkap Kapolsek.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami menemukan tas berisi berkas dan identitas pemilik kendaraan bermotor yang ditinggalkan itu”, imbuhnya.
Sesaat setelah melakukan pengecekan berkas, akhirnya anggota Polsek Tepus menemukan KTP pemilik kendaraan bermotor. KTP yang ditemukan atas nama Slamet Ariyanto, yang merupakan warga Padukuhan Jlantir, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo.

Curiga terjadi sesuatu dengan pemilik kendaraan, pihak kepolisian sektor Tepus langsung melakukan kordinasi dengan Tim SAR Pantai Siung untuk mencari keberadaan pemilik kendaraan.
Setelah beberapa saat melakukan pencarian, keberadaan pemilik kendaraan bermotor itu tidak juga kunjung ditemukan. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti dimana pemilik kendaraan yang meninggalkan motornya di Tebing Bukit Ragil itu.

Petugas pun akhirnya mengamankan kendaraan beserta barang-barang yang lainnya ke kantor Polsek Kapanewon Tepus.



















