GUNUNGKIDUL, INAMEDIA.id – Organisasi kemasyarakatan Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penganiyaan yang menimpa saudara TGR Warga Padukuhan Ngrombo II, Kapanewon Karangmojo Gunungkidul.
Hal ini disampaikan oleh ketua umum DPP FKJR KRHT Ruspudio Dipuro atau lebih akrab di panggil Kanjeng Suryo beserta Komandan Korlap KRTH Priyono Noyomenggolo (Tapir), bahwasanya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gunungkidul, untuk mempelajari dan menyelidiki kasus penganiyaan yang dialami oleh TGR beberapa waktu lalu supaya hukum segera ditegakkan sesuai yang tertuang dalam undang-undang dasar 1945.
“Kami berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiyaan dan segera menangkap pelaku agar tidak timbul stigma negatif di masyarakat”, ucap Kanjeng Suryo, Jumat (24/06/2022).
Selain itu dirinya meminta agar semua pihak dari berbagai elemen masyarakat juga ikut serta dalam mengawal adanya kasus ini hingga hukum benar-benar ditegakkan.
“Mari bersama-sama mengawali serta memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian Polres Gunungkidul dalam menegakkan hukum bagi siapapun yang melanggar supaya hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah”, imbuh Kanjeng Suryo.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan persekusi terjadi di wilayah Kapanewon Ponjong, Minggu (19/06/2022) malam. TGR warga Padukuhan Ngrombo II, Kalurahan Karangmojo yang masih duduk di bangku SMP itu diculik dan dianiaya oleh sekelompok orang agar mengaku menjadi pelaku pencurian tabung gas pada tanggal 14 Juni 2022 lalu.
Didalam video yang viral di platform media sosial, terlihat TGR mengalami penganiayaan seperti dijambak, dipukul dan di intimidasi oleh sekelompok orang yang salah satunya berinisial AN.
Sementara itu, Kapolsek Ponjong AKP Yulianto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus itu. Namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.



















