GUNUNGKIDUL, INAMEDIA.id – Dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang tentram, jajaran kepolisian Polres Gunungkidul menggelar patroli pada sejumlah titik rawan di Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (23/04/2022) pukul 22.00 s/d 22.30 WIB.
Patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Gunungkidul, guna mencegah tindakan kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, S.Pd., menyampaikan yang menjadi fokus dari kegiatan patroli ini di antaranya adalah ruas jalan Wonosari-Paliyan, alun-alun Kota Wonosari, terminal Wonosari dan sejumlah titik lainnya yang berpotensi rawan terjadinya kriminalitas.
“Dari hasil patroli, kami mengamankan 13 sepeda motor, yang melanggar ketentuan dari standar kendaraan seperti menggunakan knalpot blombong dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan”, ucap Suryanto.
“Ketigabelas kendaraan itu kemudian di beri penilangan oleh petugas dan di bawa ke kantor Polres Gunungkidul. Sedangkan untuk para pengendaranya kami berikan edukasi serta pembinaan terkait ketertiban kamtibmas”, imbuhnya.
“Dengan di lakukannya patroli KRYD secara rutin ini, di harapkan akan mampu menekan angka kejahatan dan kriminalitas di jalanan. Selain itu polisi juga mengandeng seluruh elemen masyarakat dari ketua club motor, tokoh masyarakat untuk menberikan pengaruh baik kepada lingkungan supaya terwujudnya kambtibmas yang tentram, aman dan damai”, pungkas Suryanto.