Tapi nasi sudah menjadi bubur. Hal itu yang disadari betul oleh Hafitd. Dia mencoba tabah menghadapi persoalan yang dialaminya sambil berharap mendapat proses pengadilan yang seadil-adilnya. “Meskipun memang yang paling adil adalah peradilan Tuhan,” kata dia.
Dia pun mengaku beruntung tetap didukung oleh keluarga untuk melewati persidangan kali ini. Bahkan dia juga tetap ingin mengejar mimpinya sebagai ahli di bidang teknologi informasi. Laki-laki berkacamata itu mengatakan akan tetap berusaha mewujudkan mimpinya itu setelah melewati kasus yang menjeratnya. “Kalau pun nanti divonis bersalah ya setelah itu tetap mau mengejar cita-cita,” katanya.
Adapun Syifa menolak berkomentar ketika ditanya ihwal hubungannya dengan Hafitd. Begitu pula ketika ditanya mengenai proses pengadilan yang dia jalani. Dia cuma tersenyum simpul saat ditanya semua perihal tersebut.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Toton Rasyid menghadirkan seorang saksi bernama Didin Hermandyah, petugas jalan tol yang pertama kali menemukan jasad Ade Sara. Persidangan yang dimulai pukul 13.00 itu pun berlangsung singkat lantaran cuma 1 dari enam saksi yang bisa menghadiri persidangan. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hapsoro itu pun rencananya bakal dilanjutkan Selasa, 7 Oktober, dengan agenda keterangan saksi.
Keduanya pun kini didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara 20 tahun.
DIMAS SIREGAR
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/09/30/064610953/Begini-Kemesraan-Dua-Terdakwa-Pembunuh-Ade-Sara/1/3