Dalam rilis yang disebar kepolisian, tertulis nama lengkap pelaku pembunuhan Sara yakni Ahmad Imam Al Hafitd bin Sumantri Ownie.
Sejumlah pedagang yang berjualan di SMAN 36 Ramawangun tempat sekolah Hafitd, juga tahu soal ayahnya yang berprofesi dokter. Mantan guru Hafitd pun membenarkan, termasuk rekan-rekannya yang sudah berkicau di media sosial. “Iya, dia anak dokter,” kata guru itu.
Saat disambangi di kediaman Hafitd di Pulogebang, Jaktim, para tetangga memastikan Hafitd adalah anak dr Ownie. Namun tak ada siapa pun di dalam rumah. Dr Ownie disebut sedang praktik.
Kasus aborsi ini ramai dibicarakan pada bulan Januari 2009 lalu. Polisi menggerebek sebuah tempat praktik di Jl Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga kuat, Dr Ownie sudah berpraktik umum 12 tahun dan melakukan aborsi selama 4 tahun berdasarkan pengakuan sang istri. Dari tempat praktiknya di Jalan Warakas Tanjung Priok, polisi menemukan sedikitnya empat janin bayi.
Dalam kasus ini, turut juga ditetapkan sebagai terdakwa perawat Astuti Herawati, dan salah seorang pasiennya, Ria Puspita. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Pidana.
Jaksa sempat menjeratnya dengan putusan 1,5 tahun penjara. Belum jelas berapa vonis yang dijatuhkan hakim. (TJ11