Gunungkidul, INAMEDIA.id – Berkaitan dengan aturan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang menginstruksikan melarang dalam memanfaatkan penggunaan obat jenis Sirop karena menjadi penyebab meningkatnya penyakit gagal ginjal akut pada anak menyebabkan permintaan obat jenis Sirop di beberapa apotek mengalami penurunan yang cukup drastis.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, dr. Dewi Irawati, M.Kes., saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatsapp juga mengatakan bahwa sesuai aturan dari pusat yang mengeluarkan instruksi melarang penggunaan obat jenis Sirop tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul selanjutnya meneruskan intruksi tersebut ke semua fasilitas kesehatan yang ada di Gunungkidul.
“Dan sampai saat ini semua faskes sudah melaksanakan himbauan tersebut,” ucapnya, Senin (24/10/2022).
Sementara itu, Indah Budi Susilowati Apoteker Indah Farma yang berada di wilayah Kapanewon Nglipar mengatakan bahwa sejak beredar kabar bahwa obat sirop diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, permintaan obat sirup secara umum menurun.
“Masyarakat sudah banyak yang update informasi terkait isu penghentian pembelian obat dalam bentuk sirop tersebut,” ungkapnya.
Sehingga sampai saat ini sejalan dengan kebijakan yang diambil dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul untuk sementara waktu melarang penjualan obat jenis Sirop, pihaknya kini untuk sementara waktu tidak lagi melayani pembelian obat jenis Sirop dan kepada konsumen di arahkan untuk membeli obat jenis tablet.
Tetapi menurut Indah, Apoteknya sudah mendapat edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 22 Oktober 2022 ada beberapa macam obat yang dinyatakan aman dan boleh untuk dijual seperti Termorex, Praxion suspensi, Anakonidin OBH, Cazetin, Yusimox, Siladex, Bodrexin, Fasidol.
“Untuk daftar obat yang lain kami masih menunggu hasil release dari BPOM apakah boleh di perjualbelikan atau tidak,” pungkasnya.