Gunungkidul (DIY), INAMEDIA.id – Setelah Viral diberbagai platform media sosial dan mengundang kepadatan pengunjung serta pedagang kaki lima dadakan, Dilantas Polda DIY bersama dengan Polres Gunungkidul menertibkan area tanjakan Clongop, Gedangsari, Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., untuk ke 2 kalinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan bahu jalan yang ada di ruas jalan Clongop, Gedangsari, Gunungkidul.
“Kami Polres Gunungkidul, bersama dengan Ditlantas Polda DIY, PU DIY, Satpol-PP, Dishub DIY dan Jasa Raharja. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak hanya yang di Gunungkidul tapi juga masyarakat di luar Gunungkidul yang melaksanakan aktifitas di ruas jalan Clongop, karena aturannya kan nggak boleh, jadi saya himbau untuk yang ke 2 kali nya, ini kembalikan lagi fungsinya jalan, jadi jangan dijadikan jualan, apalagi sampe ada yang ngaspal, itu tidak sesuai dengan aturan,” kata Kapolres Gunungkidul Kepada awak media. Sabtu, (8/2/2025).
Kapolres Gunungkidul juga mengimbau agar mematuhi aturan saat berkendara dengan melengkapi semua kelengkapannya.
Baca juga: Etnis Madura di Yogyakarta Tantang ‘Carok’ Etnis Papua, Ini Penyebabnya
“Jadi ini masih banyak pengendara motor yang masih pake knalpot brong, tidak menggunakan helm, motor tidak sesuai dengan spesifikasi karena itu semua akan membahayakan dirinya sendiri,” tegas AKBP Ary Murtini.
Ary menjelaskan bahwa fungsi jalan yang seharunya dapat mempermudah penggunanya namun bila berubah fungsi malah akan memperlambat aktifitas masyarakat.



















