JIFFINA 2024

Kedapatan Membawa Miras dan Sajam, Dua Wisatawan Diamankan Polisi

PASARKAYU

Gunungkidul, INAMEDIA.id – Dua orang pemuda asal Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman diamankan jajaran aparat Polsek Tanjungsari setelah terjaring razia membawa minuman keras dan senjata tajam jenis Celurit.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dua orang pemuda inisial ASN (23) dan MSiO (19) kedapatan membawa barang terlarang didalam tasnya, keduanya kemudian diamankan di Pos Tempat Pemungutan Restribusi (TPR) JJLS Pantai Baron pada Minggu (22/01/2023).

Semarang Global Printing Expo

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo mengatakan bahwa, pihaknya menerima informasi bahwa sekira Pukul 11.30 WIB adanya rombongan pemotor yang hendak menuju ke arah Pantai Baron.
Berbekal informasi tersebut anggota Polsek Tanjungsari segera melakukan penyekatan dengan melakukan razia di TPR JJLS Pantai Baron.

“Rombongan menggunakan sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 50 orang, berasal dari salah satu SMP di Kabupaten Sleman,” jelas Kapolsek.

Saat petugas melakukan pemeriksaan kemudian ditemukan 2,5 botol minuman keras jenis Ciu dan senjata tajam jenis Clurit serta satu buah Double Stik dari dua orang pemuda tersebut.

“Saat ini kedua pemuda beserta barang bukti kami amankan di Polsek Tanjungsari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Wawan Anggoro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SAEXPO 2023