JIFFINA 2024

Penataan Wajah Kota Tahap 1 Selesai Dibangun, Alur Lalu Lintas di Bundaran Siyono Ikut Berubah

PASARKAYU

Gunungkidul, INAMEDIA.id – Penataan wajah kota tahap pertama diwilayah Bundaran Siyono sampai dengan jalan Agus Salim telah selesai terbangun. Berkaitan dengan hal tersebut kemudian muncul beberapa dampak dimana antusias masyarakat yang berkunjung dan menimbulkan keramaian di pedestrian Bundaran Siyono semakin meningkat tajam.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul Bayu Susilo Aji mengatakan, dengan selesai terbangunnya penataan wajah kota tersebut crossing kendaraan khususnya disimpang tiga jalan Kyai Legi akan beresiko terhadap timbulnya kecelakaan.

Semarang Global Printing Expo

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan beserta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul mulai merencanakan rekayasa lalu lintas.

“Mulai akhir Desember sampai dengan 16 Januari secara maraton kami sudah melaksanakan sosialisasi melalui media sosial dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat di lokasi,” terangnya (20/01/2023).

Lebih lanjut Bayu menuturkan, setelah melalui pelaksanaan rapat koordinasi Forum Lalu Lintas yang diikuti Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng DIY, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Jasa Raharja, DPUPRKP Gunungkidul, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta beberapa tokoh masyarakat, disepakati untuk memulai pemberlakuan larangan belok ke Kanan dari Selatan Jl. Kyai Legi yang mengarah kota Wonosari dan diwajibkan belok Kiri dan memutar bundaran terlebih dahulu.

“Karena status jalan merupakan jalan nasional, untuk itu kami memang harus seijin dan sepengetahuan BPTD wil X Jateng DIY, ” imbuhnya.

Sementara untuk pelaksanaan dimulainya uji coba larangan tersebut menurut Bayu, adalah dengan membuka rambu serta pemasangan water barier sebagai pembatas dan pengarah jalan. Uji coba ini akan dilakukan selama 1-2 bulan dengan pengawasan baik menetap maupun patroli dari Kepolisian dan Dishub Gunungkidul.

“Setelah uji coba yang direncanakan 1-2 bulan kedepan selesai dilakukan, selanjutnya untuk penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran rambu sepenuhnya adalah kewenangan dari pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SAEXPO 2023