JIFFINA 2024

Hari Guru Nasional, Ketua Dewan Pendidikan DIY : Guru Harus Kuasai Tekhnologi Informasi (TI)

PASARKAYU

Yogyakarta, INAMEDIA.id – Hari Guru Nasional di peringati setiap tanggal 25 November. Guru juga sering di sebut “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, yang tugasnya adalah mendidik untuk mencerdaskan bangsa.

Maka Hari Guru Nasional diperingati sebagai bentuk apresiasi dan jasa guru atas peran sertanya di dalam mencerdaskan.

IKLAN

Dilansir dari berbagai sumber, Hari Guru Nasional ditetapkan pada tanggal 25 November melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 tahun 1994.

Wadah bagi guru yang sering disebut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pertama kali lahir saat dilaksanakanya Konggres Pendidik Bangsa yang bertempat di Sekolah Guru Putri Surakarta, Jawa Tengah.

Sementara itu Prof. Dr. Sutrisno Wibawa, M.Pd., Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022- 2027 ketika dimintai tanggapan berkaitan dengan Hari Guru Nasional mengatakan, Guru pada saat ini harus menguasai Tekhnologi informasi (TI).

Menurut Profesor, program pembelajaran pada saat ini sebagian besar komunikasi berbasis online, berbagai peningkatan kualitas guru harus melalui aplikasi online.

Bahkan siswa pada saat ini sebagian besar merupakan generasi Z, yang disetiap kegiatannya padat dengan teknologi.

“Karena itu guru tidak boleh tertinggal dari siswanya dalam penguasaan teknologi,” ujar Profesor, Jumat (25/11/2022).

Ketika disinggung mengenai kurikulum pendidikan di Indonesia yang setiap ganti menteri selalu berubah metode kurikulumnya Profesor menjelaskan, kurikulum harus menyesuaikan perkembangan dan tantangan zaman.

“Kalau tidak ter update maka kita akan mengalami ketertinggalan,” imbuhnya.

Profesor menyebut, saat ini sebagian masih bermasalah dari kemampuan dasar yang diukur dari Program For International Student Assessment (PISA ). Indonesia masih masuk golongan rendah dan dibawah rata-rata dunia.

Profesor Sutrisno Wibawa juga menekankan, konsep merdeka belajar yang bersumber dari pikiran Ki Hajar Dewantara harus mengarah kepada tumbuh kembang kodrat siswa sebagai anak didik.Tanpa prasyarat yang demikian Merdeka Belajar hanya akan menjadi Jargon.

Seharusnya pada kontek pendidikan, Profesor berpendapat praktek Paksaan-Hukuman- Ketertiban harus dihindari karena akan memasung kemerdekaan pada anak didik.

“Sehingga komunikasi antara guru dan anak didik menjadi faktor kunci, guru harus mendampingi anak didik untuk mencari pengetahuan yang konstektual demi keperluan bakat dan minatnya,” ujarnya.

Semboyan Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani tetap harus dipegang teguh.

“Implementasi kurikulum merdeka yang memberi otonomi akademik kepada guru haruslah dilaksanakan secara baik,” pungkas Profesor Sutrisno Wibawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JIIFINA - JOGJA 2024