Gunungkidul, INAMEDIA.id – Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul No 332/KPTS/ 2022 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di kawasan dalam Kota Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perhubungan Gunungkidul pada tanggal 1 November 2022 mulai memberlakukan perubahan jalur lalu lintas di kota Wonosari.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Gunungkidul Bayu Susilo Aji, beberapa ruas jalan yang mengalami perubahan sistem satu arah tersebut di antaranya adalah Jl. Brigjen Katamso (Simpang 3 DPRD-Simpang 3 Jl. Sumarwi) diberlakukan 1 arah selama 24 jam.
Selanjutnya Jl. Sewoko Projo satu arah ke Utara 24 jam, Jl.Timur BNI satu arah ke Selatan 24 jam, Jl. Gereja (Toko Istana- SD 1 Wonosari) satu arah ke Selatan 24 jam, Jl.Pangarsan (Depan Sewoko Projo-Toko Istana) satu arah ke Barat 24 Jam dan Jl. Barat Pasar Wonosari satu arah ke Selatan 24 jam.

Dikatakannya, berkaitan perubahan arus lalulintas di dalam kota Wonosari ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektoral.
“Kebijakan ini kita berlakukan karena banyak aduan masyarakat tentang banyaknya pelanggaran lalu lintas didalam kota yang berakibat kesemrawutan arus dan terjadinya kecelakaan terutama di depan pasar Argosari,” ungkapnya, Rabu (02/11/2022).
Berbekal dengan banyaknya aduan masyarakat tersebut menurut Bayu selanjutnya dibuat konsep perubahan arus Lalu Lintas yang kemudian muncul beberapa konsep yang diusulkan.

Sehingga Pada bulan Agustus-September 2022 dilaksanakan pematangan dengan sosialisasi kepada masyarakat terdampak maupun sektor perekonomian yang terdampak serta melibatkan dengan berbagai pihak.
“Pada Bulan Oktober mulai dilaksanakan sosialisasi melalui media dan dilaksanakan uji coba pelaksanaan dari Minggu terakhir Oktober sampai awal November 2022,” terangnya kembali.
Rekayasa diikuti dengan pemasangan rambu penyesuaian dan pencabutan rambu penyesuaian. Dari tanggal 1 November 2022 terus dilakukan penjagaan dan sosialisasi dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Gunungkidul.

“Saat ini kami masih melakukan penjagaan dan pemantauan sampai dengan masyarakat terbiasa terhadap perubahan arus Lalulintas yang kita berlakukan,” tutup Bayu Susilo Aji.

















