Jogja 9 Desember 2016 Proses persidangan yang telah berlangsung sekitar empat bulan menguras banyak emosi. Publik menanti hukuman yang setimpal bagi kedua pelaku, hukuman mati atau seumur hidup. Sumber : kompas.com
Dua Tahun lalu pengadilan Negri Jakarat pusat. Menjadi sangat ramai oleh awak media. Kami sajikan tulisan ringan, mengenang sidang ke 17 pustusan hakim atas kasus Ade Sara
Seperti diwartakan laman Kompas.com, pembunuhan itu dilakukan dengan metode penyiksaan yang berlatar belakang kecemburuan. Jenazah Ade ditemukan di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) di kawasan Bintara, Kilometer 41, Bekasi Barat, Rabu (3/3) pagi.
Lalu, pengawasan dan penangawalan bagiamana?. Memang ada putusan MA pada juli 2015
Kliping dari berbagai sumber akan ditampilkan beberapa hari kedepan SARA memaafkan