SARA memaafkan

PASARKAYU

Jogja 9 Desember 2016
Dua Tahun lalu pengadilan Negri Jakarat pusat. Menjadi sangat ramai oleh awak media. Kami sajikan tulisan ringan, mengenang sidang ke 17 pustusan hakim atas kasus Ade Sara

Seperti diwartakan laman Kompas.com, pembunuhan itu dilakukan dengan metode penyiksaan yang berlatar belakang kecemburuan. Jenazah Ade ditemukan di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) di kawasan Bintara, Kilometer 41, Bekasi Barat, Rabu (3/3) pagi.

Proses persidangan yang telah berlangsung sekitar empat bulan menguras banyak emosi. Publik menanti hukuman yang setimpal bagi kedua pelaku, hukuman mati atau seumur hidup. Sumber : kompas.com

IKLAN

Lalu, pengawasan dan penangawalan bagiamana?. Memang ada putusan MA pada juli 2015

Kliping dari berbagai sumber akan ditampilkan beberapa hari kedepan  SARA memaafkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024