Assalamualaikum.. Baru tadi malam saya melihat berita vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pada kedua pelaku pembunuhan Ade Sara. Sebelumnya, perlu dicatat bahwa disini saya hanya masyarakat awam, masyarakat biasa konsumen berita dan informasi di televisi. Melihat bahwa kasus ini ada di ranah hukum, maka saya tidak ingin sok tahu atau sok pintar masalah hukum. Disini saya hanya ingin berbagi pendapat dan pandangan saya sebagai orang awam terkait vonis kasus ini.
Izinkan saya berandai-andai. Katakanlah seaindainya kita menanyakan pendapat pihak keluarga korban terkait vonis 20 tahun itu, maka logikanya orang tua korban akan tidak terima pembunuh anak mereka dihukum 20 tahun (lebih ringan dari tuntutan JPU). Sudah dibunuh secara keji, secara berencana, dan dengan alasan yang bagi saya pribadi adalah konyol (karena pelaku cemburu pada korban), tapi sekarang pelakunya malah mendapat vonis lebih ringan dari yang diajukan JPU. Maka menurut saya logikanya pihak keluarga tidak bisa menerima begitu saja vonis itu. Apalagi kematian korban juga mengakibatkan terputusnya garis keturunan keluarga pihak korban karena korban sendiri adalah anak tunggal. Betul kan logika saya?
Namun jika saya berandai-andai lagi, jika seaindainya yang kita tanya adalah pihak keluarga pelaku, maka logikanya vonis 20 tahun adalah vonis yang terlalu berat. Bagaimana tidak? Sekarang kita lihat reaksi pihak pelaku dan keluarganya. Salah satu pelaku sampai pingsan setelah mendengar keputusan vonisnya. Kedua pelaku ini juga masih muda, seumuran dengan saya, bahkan sepertinya lebih muda dari saya. Di usia segitu mereka harus menghabiskan masa depan mereka selama 20 tahun di penjara. Setelah keluar dari penjara nanti juga mau jadi apa? Status mantan napi kasus pembunuhan benar-benar ‘menyiksa’. Ini bagi saya pribadi adalah hukuman yang sangat berat. Bahkan Ibu saya ketika melihat berita kasus ini di televisi sampai berkomentar, “Ya Allah kasian anak itu, bisa tua di penjara.” Ini adalah komentar Ibu saya lho, coba bayangkan kalau Ibu kedua pelaku bagaimana komentar dan reaksinya?
Nah sekarang dari pandangan saya pribadi, melihat kedua pelaku yang divonis 20 tahun penjara itu, saya malah jadi kasian. Apalagi mereka seumuran dengan saya. Tidak bisa saya bayangkan masa depan saya selama 20 tahun hancur di penjara. Vonis ini menurut saya berat sekali, walupun vonis ini adalah vonis sah hasil sidang yang sudah sesuai dengan peraturan di negara kita sebagai negara hukum. Saya pribadi sangat mendukung ditegakkannya hukum di Indonesia. Dan saya juga menghormati semua keputusan hukum yang sah. Tapi kembali pada hati nurani saya, saya sekarang malah merasa kasihan pada anak-anak pelaku pembunuhan ini.
Itulah pendapat saya terkait vonis kasus ini. Pada akhirnya, disini saya mengajak pembaca untuk memberi pendapat tentang vonis kasus ini. Apakah setuju, ataukah kurang setuju? Apakah terlalu ringan, atau terlalu berat? Dan apa pertimbangan alasan atau argumennya. Saya yakin seorang hakim ketika membuat keputusan pasti memiliki pertimbangan dari berbagai aspek bukan? Dengan saling berdiskusi memberi pendapat disini, saya mengharapkan ini bisa jadi sarana kita bersama di Kompasiana untuk belajar melek hukum. Saya sendiri mengakui tidak terlalu paham masalah hukum. Kadang saya juga tidak terlalu paham bagaimana sebuah masalah bisa dikategorikan masalah hukum perdata atau pidana. Maka dari itu, mari disini kita bersama-sama berbagi pendapat dan saling mencerdaskan diri lewat media ini.
Salam. Terima kasih.
Kota Pelajar, 10 Desember 2014
Dapatkan info terkini : Dengan Bergabung Grup Telegram | Anda harus install Aplikasi Telegram di ponsel dulu
Anda juga bisa mengikuti pada FaceBook | Twitter | Instagram | inaTV