Ayah Hafitd, merupakan dokter kandungan bernama Ownie Sumantri yang membuka praktik kandungan di kawasan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ownie pernah dipenjara karena kasus aborsi di tahun 2009. Tetapi, pada tahun 2012 dirinya sudah dibebaskan.
“Dahulu memang pernah ada beritanya bahwa Dokter Ownie ditangkap karena kasus aborsi. Sempat dipenjara, tapi sudah bebas,” ungkap Ketua RT005/010 Arie Anggoro kepada wartawan di Pulogebang Permai, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014).
Namun, Ownie adalah sosok warga yang baik di lingkungan rumah. Meski jarang berada di rumah, Ownie sering ikut kegiatan warga.
“Kalau 17 Agustus dia suka hadir. Rapat warga juga hadir. Orangnya sering juga ke pengajian,” ucapnya.
Tetangga Ownie yang lainnya, Sandy (47), juga mengakui nasib buruk yang pernah dialami Ownie. Namun saat ini dokter kandungan itu sudah bertobat. “Sekarang sudah rajin beribadah, sering salat sekarang,” tambahnya.