JAKARTA, INAMEDIA.id – Pihak keluarga mempertanyakan proses hukum yang berjalan lambat atas kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), mahasiswi Universitas Bunda Mulya (UBM) yang ditemukan tewas di sisi ruas Tol Jakarta Oute Ring Road pada 5 Maret 2014 lalu.
Ade Sara diduga dibunuh oleh sepasang kekasih, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifah Anggraini. Hafitd adalah mantan kekasih Ade Sara, sedangkan Assyifah adalah kekasih baru Hafitd yang juga teman koban semasa bersekolah SMA 36 Jakarta.
Setelah lima bulan berjalan, keluarga Ade Sara mempertanyakan proses hukum atas kasus ini yang bejalan lamban. Kedua tersangka yang telah ditangkap dan ditahan belum juga dibawa ke meja hijau untuk diadili.
“Sebagai ayah, dari hati mendalam kecewa dalam arti saya anggap proses ini berjalan lama sekali,” kata Suroto (41), ayah dari Ade Sara di kediamannya, di Jalan Layur Blok ABCD RT 07/ RW 011 No 2A, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (7/8).
Suroto khawatir lambannya proses hukum menjadi indikasi ketidakberpihakan penegak hukum pada keluarga korban. Agar proses hukum berjalan sesuai koridor, pihak keluarga Ade Sara telah mendatangi dan meminta Komisi Kejaksaan dan Kompolnas untuk mengawal kasus ini.
“Kehawatiran kami timbul ketika melihat pemberitan yang seolah tidak memihak keluarga kami. Bagi kami lima bulan bukan waktu yang pendek untuk sampai disidangkan,” katanya.
Elisabeth Suroto (40), ibu Ade Sara, mengaku telah memaafkan kedua tersangka. Namun, sebagai orangtua, Elisabeth berharap proses hukum tetap berjalan.
“Kami tidak ingin mengejar vonis, tetapi proses hukum harus berjalan sesuai koridor. Harapan saya agar publik dapat bantu mengawal kasus ini. Proses hukum belumlah selesai,” katanya.
Sementara itu, Paido Napitupulu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Ade Sara, mengatakan lambannya kasus menjadi ganjalan pihak keluarga. Padahal kasus ini menjadi sorotan masyarakat.
“Saat ini semua sudah kembali normal, dan hasil pertemuan terakhir kami dengan tim kejaksaan dihasilkan kalau sidang akan dilakukan bulan ini,” ungkapnya.
Kasus pembunuhan terhadap Ade Sara bermula saat ditemukan sesosok mayat perempuan di pinggir Jalan Tol Bintara KM 49, Bekasi, Rabu (5/3), sekitar pukul 08.00 WIB.
Usai penyelidikan, polisi tak memerlukan waktu lama untuk menangkap tersangka Hafitd saat melayat korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Kamis (6/3) lalu. Sementara Assyifah ditangkap di Kampus KALBIS Institute, Cipinang, Jakarta Timu
Penulis: F-5/FEB