Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah :
1. Sebagai identitas jati diri
2.Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
Sumber : http://www.e-ktp.com/2011/06/fungsi-dan-kegunaan-e-ktp/
Fungsi dan Kegunaan E-KTP
Recommendation for You

Ungaran, (Jawa Tengah), INAMEDIA.id – Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap pengelolaan sampah menjadi salah satu…

Yogyakarta, INAMEDIA.id – Jembatan Pandansimo yang menjadi penyambung terakhir Jalur Jalan Lintas Selatan atau JJLS,…

Menjembatani Desain untuk Mencetak hingga Mengemas : Bekerja ekstra dengan jaringan Percetakan dan Pengemasan Profesional…

Bantul (DIY), INAMEDIA.id – Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (Kasad/KSAD) Jenderal TNI…

Gunungkidul, INAMEDIA.id – SMKN 1 Nglipar mendapat kunjungan dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten…