Sejoli Bersaing Siksa Ade Sara

Ade Sara Angelina Suroto

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan Ade Sara di Polres Bekasi, Jawa Barat, (7/3). ANTARA/Hafidz Mubarak
PASARKAYU
JIFFINA 2025
TEMPO.CO, Bandung – Kriminolog dari Bandung, Yesmil Anwar, menduga sejoli yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, 19 tahun, dalam keadaan waras. Ini setidaknya terbukti dari adanya perencanaan dan kerja sama dalam menyakiti korban.


“Kalau hanya seorang ada kemungkinan sakit jiwa. Ini keduanya, saling berkompetisi untuk menyiksa korban,” ujar Yesmil saat menyampaikan analisisnya kepada Tempo, Ahad, 9 Maret 2014.


IKLAN
Karena itu, Yesmil meminta polisi bisa mengungkap penyiksaan apa saja yang terjadi terhadap Ade Sara. Dari mulai penyekapan hingga akhirnya meninggal dan mayatnya dibuang ke jalan tol. “Itu sadis dan ada motif di belakangnya. Soal tersangka cemburu dan merasa dicuekin, itu jadi trigger saja untuk menyakiti korban,” ujarnya. (baca: Polisi: Tersangka Pembunuh Ade Sara Normal)Yesmil mengingatkan bahwa sejoli yang menjadi tersangka ini bisa memakai trik seperti orang gila demi keringanan hukuman. Cara serupa seperti lupa dan sakit biasa dipakai terdakwa kasus lain agar lolos dari jeratan hukum. “Namun itu bisa diuji dengan berbagai cara,” ujarnya.


Trik pura-pura gila itu bisa dipatahkan dengan hasil pemeriksaan forensik korban, bukti-bukti kasus, alat penguji kebohongan, dan pemeriksaan psikolog. “Juga bisa ditelusuri dari riwayat sehat-tidaknya seseorang sebelumnya,” kata dosen Fakultas Hukum Unpad itu. Dalam persidangan nanti, rekomendasi saksi ahli dan keyakinan hakim juga akan menentukan waras-tidaknya terdakwa.


Sebelumnya diberitakan bahwa kuasa hukum Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Ade Sara, Bustami, mengaku bingung dengan perilaku kliennya. Kedua remaja itu disebutkan sempat tertawa saat dimintai keterangan penyidik. “Saya juga bingung, kok, bisa masih tertawa saat diperiksa,” kata Bustami, Sabtu, 8 Maret 2014. (baca: Tersangka Pembunuh Ade Sara Tertawa Saat Diperiksa, Pengacara Bingung)Menurut dia, saat melakukan aksi penganiayaan itu, keduanya dalam keadaan sadar. Karena itu, dia meminta penyidik mendatangkan psikolog.

ANWAR SISWADI

 

JIFFINA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JIFFINA 2025