VIVAnews – Perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Chevron Corp,
menyatakan telah mengikuti prosedur pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Ini menyusul beredarnya kabar Chevron menjadi pasien pajak Gayus
Tambunan, tersangka maklar kasus pajak.
IndoAsia Business Unit, Yanto Sianipar, sebagai perusahaan yang
memproduksi minyak dan gas terbesar di Indonesia tidak mungkin bisa
lepas dari sengketa pajak. Karena itu, Chevron selalu berhubungan dengan
aparat pajak bagian penelaah dan pengadilan pajak.
menolak berkomentar. “Kami hanya berhubungan dengan Ditjen Pajak. Soal
di situ ada Gayus atau tidak, itu urusan Ditjen,” kata Yanto saat
dihubungi VIVAnews, Selasa 6 April 2010.
uang kini meringkuk di tahanan polisi. Sebagai aparat pajak golongan III
A, ia memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 28 miliar.
perusahaan-perusahaan yang pernah ditangani oleh aparat pajak tersebut.
Salah satu dari puluhan wajib pajak badan yang ditangani oleh aparat
pajak bagian penelaah keberatan adalah Chevron. Sebagian dari perusahaan
itu adalah perusahaan tambang asing, serta perusahaan otomotif.
http://id.news.yahoo.com/viva/20100406/tbs-komentar-chevron-pasien-gayus-tambun-4791c3f.html