[ artikel ] Komentar Chevron, Pasien Gayus Tambunan

PASARKAYU

VIVAnews – Perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Chevron Corp,
menyatakan telah mengikuti prosedur pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Ini menyusul beredarnya kabar Chevron menjadi pasien pajak Gayus
Tambunan, tersangka maklar kasus pajak.

Menurut Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron
IndoAsia Business Unit, Yanto Sianipar, sebagai perusahaan yang
memproduksi minyak dan gas terbesar di Indonesia tidak mungkin bisa
lepas dari sengketa pajak. Karena itu, Chevron selalu berhubungan dengan
aparat pajak bagian penelaah dan pengadilan pajak.
Namun, mengenai Chevron berhubungan dengan Gayus atau tidak, Yanto
menolak berkomentar. “Kami hanya berhubungan dengan Ditjen Pajak. Soal
di situ ada Gayus atau tidak, itu urusan Ditjen,” kata Yanto saat
dihubungi VIVAnews, Selasa 6 April 2010.
Gayus Tambunan merupakan tersangka dugaan korupsi pajak dan pencucian
uang kini meringkuk di tahanan polisi. Sebagai aparat pajak golongan III
A, ia memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 28 miliar.
Kasus dugaan makelar pajak Gayus kini telah merembet kepada
perusahaan-perusahaan yang pernah ditangani oleh aparat pajak tersebut.
Salah satu dari puluhan wajib pajak badan yang ditangani oleh aparat
pajak bagian penelaah keberatan adalah Chevron. Sebagian dari perusahaan
itu adalah perusahaan tambang asing, serta perusahaan otomotif.

hadi.suprapto@vivanews.com

IKLAN

http://id.news.yahoo.com/viva/20100406/tbs-komentar-chevron-pasien-gayus-tambun-4791c3f.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024