Otto Cornelis Kaligis adalah pengacara yang lahir pada tanggal 19 Juni 1942 di Ujung Pandang (Makassar).[1] Pengalaman menangani kasus di Indonesia sudah sangat banyak. Terutama untuk kalangan artis, selebritis, pejabat, dan kasus yang menyedot perhatian banyak orang.
Sebagai pengacara yang bergerak di bidang penegakan hukum dan keadilan, OC Kaligis telah memiliki pengalaman dalam beragam kasus, di antaranya adalah mengenai buruh pabrik, kuli bangunan, sopir PPD, dan rakyat miskin lainnya. Dalam satu kasus, dia juga pernah membela seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis Ida Iasha, Lidya Kandou, Onky Alexander, Nike Ardilla, dan Zarima. Selain itu, dia juga pernah membela sejumlah pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah Samadikun Hartono, HM Soeharto dan BJ Habibie.
Dalam kasus pembelaan terhadap 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun, OC Kaligis mengalami kekalahan di Mahkamah Agung. Sebagai aksi protes terhadap putusan tersebut, dia membayar sendiri ‘uang pensiun’ ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia. Salah satunya untuk menentang bentuk ketidakadilan adalah dengan cara menulis surat pembaca, baik di surat kabar maupun majalah.
Usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, Kaligis langsung magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan, dari status magang, dan kemudian menjadi asisten notaris. Ia juga sempat menjadi pengacara dari Farhat Abba