Pelaku Pencurian HP dan Laptop Disebuah Rumah Kos Diwilayah Kasihan Bantul Berhasil Dibekuk Polisi

PASARKAYU

Bantul (DIY), INAMEDIA.id – RHS (47) yang keseharian bekerja sebagai pengamen dan bertempat tinggal di Dusun Nglarang RT 001, Kelurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Yogyakarta berhasil diamankan oleh Satreskrim Polsek Kasihan di Wilayah Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta usai terbukti melakukan tindak pidana pencurian Laptop dan Handphone milik Ginayuh Sigit Giri Kencana (22) seorang mahasiswa asal Bengkulu Utara.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffrey melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa 1 (satu) Laptop Merk HP, 1 Macbook air, dan HP IPhone 7 Plus berhasil digondol pelaku di sebuah rumah kos yang ditempati korban diwilayah Dusun Menayu Lor, Tirtonirmolo, Kasihan Bantul dan baru diketahui oleh korban pada Rabu (08/11/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

IKLAN

Menurut Iptu Jeffrey, bahwa awal mula kejadian pada saat itu korban menaruh barang barang tersebut di dalam kamar kost sejak dari semalam untuk selanjutnya ditinggalkan oleh korban untuk tidur.

“Namun pada saat itu, posisi pintu kamar tidak dikunci bahkan pintu belakang rumah juga tidak di kunci,” ucapnya.

Kata Iptu Jeffrey, pada saat sebelum kejadian barang milik korban tidak akan hilang. Karena ia meyakini, kos tersebut memiliki pagar yang cukup tinggi. Namun ketika korban bangun di pagi harinya barang barang tersebut sudah raib.

Sadar telah menjadi korban pencurian, lanjut Iptu Jeffrey, selanjutnya korban mengecek jalan masuk pelaku dan menurut keterangan korban, pelaku masuk lewat pintu belakang yang sebelumnya naik tangga untuk melewati tembok belakang rumah.

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Kasihan untuk segala dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap terduga pelaku. Berkat kesigapan petugas kepolisian dan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selang beberapa jam kemudian tepatnya pada sore harinya pukul 16.30 WIB pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

“Atas pencurian tersebut korban dirugikan sekitar Rp 15 Juta akibat hilangnya barang barang tersebut,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024