Kulonprogo (DIY), INAMEDIA.id – IW (39) warga Panjatan, Kulonprogo ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon Melinjo yang berada di pekarangan rumah korban. Pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, bahwa peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh warga sekitar yang hendak mengambil kayu usuk untuk memperbaiki rumah.
Namun ketika sampai di pekarangan rumah korban, menurut Kasi Humas, warga tersebut mengetahui korban sudah terlihat menggantung di pohon Melinjo. Melihat hal itu, selanjutnya saksi melaporkan kejadian yang dilihatnya kepada kepala Dukuh setempat yang langsung diteruskan melaporkannya ke Polsek Panjatan, Polres Kulonprogo.
Selang beberapa waktu kemudian, lanjut Iptu Triatmi, petugas kepolisian bersama dengan tim medis Puskesmas segera mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan pada jenazah korban.
“Dari hasil pemeriksaan juga, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia diperkirakan Empat jam sebelum mayat korban diketemukan,” ujarnya.
Dari keterangan pihak keluarga, Iptu Triatmi menyebut, korban melakukan gantung diri yang disebabkan karena depresi pisah ranjang dan istrinya menghendaki untuk melakukan perceraian dengan korban.
“Atas peristiwa tersebut, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” pungkasnya.