Gunungkidul (DIY), INAMEDIA.id – Budaya menggelar hajatan diwilayah Kabupaten Gunungkidul sudah menjadi tradisi turun temurun yang tidak bisa terpisahkan ketika salah satu warga masyarakat mempunyai hajat pernikahan, hajat khitan ataupun hajatan yang lain.
Bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul untuk hajatan sendiri umumnya paling banyak digelar pada bulan besar pada Kalender Jawa atau bulan Dzulhijjah pada Kalender Islam. Mereka beranggapan, bahwa bulan itu dianggap bulan baik untuk melangsungkan hajatan. Yang tak pelak pada bulan tersebut diwilayah Kabupaten Gunungkidul banyak warga masyarakat yang menggelar hajatan.
Dilansir dari berbagai sumber pemberitaan, tingginya biaya untuk menggelar hajatan itupun menjadi sorotan tersendiri bagi Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta. Hal ini disampaikan Bupati pada saat menjadi pembicara dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pamong Kalurahan di Balai Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari. Pada Kamis (21/9/2023) silam.
Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Gunungkidul ini, berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menggelar acara hajatan. Hal tersebut ia sampaikan, jangan sampai masyarakat terbebani dengan tingginya biaya sosial menggelar hajatan hingga akhirnya harus terjerat dengan utang rentenir ataupun pinjaman online (Pinjol).
Namun pandangan berbeda disampaikan oleh Didik Rubiyanto selaku Lurah Bendung, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul saat dihubungi pewarta melalui pesan Whatsapp pada Sabtu (30/9/2023) siang. Didik menyampaikan, bahwa sampai saat ini warga masyarakat dilingkungannya tidak pernah mengeluhkan dengan biaya sosial yang harus dikeluarkan dalam menggelar hajatan ataupun berkunjung ke tempat warga masyarakat yang mempunyai hajat.
Bahkan menurutnya, tradisi hajatan ini merupakan budaya turun temurun dari nenek moyang yang menurutnya siapapun tidak akan mampu dan bisa untuk merubah adat budaya khususnya hajatan. Didik menyebut, hajatan ini merupakan merupakan budaya sosial yang didalamnya mempunyai makna menumbuhkan persaudaraan dan sebagai wadah dalam mempererat silaturahmi.
“Ini bentuknya budaya sosial dan tidak ada unsur paksaan bagi masyarakat yang hendak berkunjung ketika mendapatkan undangan hajatan, mereka sudah mempunyai ukuran masing-masing untuk berkunjung memberikan amplop,” ujarnya.
Bahkan Didik menyebut, kondisi ekonomi didalam masyarakat ditandai dengan maraknya orang melangsungkan hajatan. Kata dia, ketika semakin banyak orang menggelar hajatan berarti perputaran ekonomi di masyarakat berjalan dengan baik.
Disisi lain dikatakan oleh Lurah Didik, Punjungan atau Tonjokan yang sering ia terima bersama dengan pamong Kalurahan yang lain, menurutnya itu merupakan hal yang wajar karena hal tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap tokoh ataupun pamong.
“Ketika kami mendapatkan Punjungan, itu merupakan sesuatu hal yang membanggakan bagi kami. Sedangkan untuk tolak ukur kami Nyumbang kami sudah mempunyai takaran sendiri sendiri,” tandasnya.
