TERSANGKA PEMBUNUH ADE SARA TERTAWA SAAT DIPERIKSA, PENGACARA BINGUNG
Kumpulan komentar Pengacara,
Apa Kata Pengacara
Pengunjun terhormat, tanpa mengurangi rasa hormat kepada penegak hukum Indonesia. Dan tanpa punya maksud lain terhadap proses hukum kepada pelaku pemubuuh Ade Sara.
Kami Kumpulkan beberapa komentar. Sebaiknya browshing ke link sumber. baca artikel dan selengkapnya baca juga komentar pengunjung. Pada bagian bawah artikel.
Anda bisa berperan aktif untuk memberikan komentar langsung pada website ini atau saran ke inamedia@ymail.com
Bustami, kuasa hukum Ahmad Imam Al Hafitd, 19 tahun, dan Assifa Ramadhani, 18 tahun, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Ade Sara, mengaku bingung dengan perilaku kliennya.
Alasannya, dua remaja itu sempat tertawa saat dimintai keterangan penyidik. “Saya juga bingung, kok, bisa masih tertawa saat diperiksa,” kata Bustami, Sabtu, 8 Maret 2014. Menurut dia, saat melakukan aksi penganiaayaan itu, keduanya dalam keadaan sadar. Karena itu, dia meminta penyidik mendatangkan psikolog.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Nuredy Irwansyah mengatakan penyidik membuka peluang untuk mendatangkan psikolog. “Namun, kebutuhan itu masih menunggu hasil perkembangan penyidikan kedua tersangka,” ujarnya. “Apabila dibutuhkan akan dilakukan pemeriksaan psikologi.” (tmp)
Sumber :