Rembang (Jawa Tengah), INAMEDIA.id – Untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Rembang memperketat pengawasan sapi-sapi yang dijual di Pasar Hewan Pamotan, dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, serta melihat kondisi mulut dan kaki sapi.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan, ada dua alternatif kebijakan yang bisa diambil untuk menyikapi kondisi tersebut. Pertama, pasar hewan tetap buka dengan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat, dengan pemeriksaan awal, sebelum sampai ke pasar.
“Alternatif kedua, penutupan total beberapa waktu pasaran ke depan. Kita akan menimbang dari banyak sisi, secara prinsip pertimbangan utama untuk kondisi ternak kita terjaga dari PMK,” ungkapnya, usai melakukan pengecekan kesehatan sapi di Pasar Hewan Pamotan, Selasa (7/1/2024).
Disampaikan, pihaknya segera membuat beberapa tim untuk ditempatkan di perbatasan timur dan barat. Mereka bertugas mengecek kondisi kesehatan sapi dari luar daerah, sebelum dikirim ke pasar hewan yang ada di Rembang.
“Kendaraan yang membawa hewan ternak harus melalui pos pengecekan dan dipastikan sehat semua. Jika ditemukan satu saja sapi yang terindikasi PMK, maka kita minta putar balik,” tegasnya.
Baca juga: DIY Siapkan 42 Miliar Untuk Dukung MBG, Walau Belum Dapat Juklak Juknis
Yang tak kalah penting, imbuhnya, sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat. Mereka diminta tidak menjual dan membeli sapi yang bergejala PMK. Sedangkan jika ditemukan sapi yang terpapar PMK, segera dipisahkan dari yang lain dan mendapatkan penanganan medis, agar sapi tersebut bisa segera sembuh.
Seperti diberitakan INAMEDIA.id sebelumnya, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Indonesia. Jenis wabah yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, babi, kerbau, hingga domba ini mengalami lonjakan kasus sejak awal bulan Desember 2024 lalu. Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.