<

Seorang Pemuda Rs(20)Ditangkap Polsek Pancur Batu, Kasusnya Sangat Memalukan

Deli Serdang ,Sumut INAMEDIA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap seorang pemuda Rs (20) warga Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara, karena ketahuan telah melakukan pencurian di salah satu Rumah warga.

Pasalnya, Rs nekat melakukan pencurian dengan masuk melalui pintu belakang rumah korban Pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar Pukul 03.00Wib, Rs masuk dan mengambil satu unit Hp Merek Samsung M20 dan sebuah dompet warna merah jambu yang berisikan uang tunak seninal Rp 600.000

Usai melakukan pencurian Rs pun langsung kabur, korban yang tak terima atas kejadian tersebut langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat laporan resmi guna untuk ditindak lanjuti.

Kapolsek Pancur Batu Kompol E.D Ginting,S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu,SH membernarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah kami tangkap, penangkapan nya berdasarkan laporan korban sendiri dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B/192/ VI/ 2022 /SPKT/Polsek P.Batu/ Restabes Medan / Polda Sumatra Utara, Selasa tanggal 21 Juni 2022 pelapor atas nama Rio Ferdiani Harahap S.Pd,” jelas AKP Amir Pada Kamis,(23/06)

Lebih lanjut, AKP Amir Sitepu,SH, setelah mendapatkan laporan kami melakukan penyelidikan dan kami mengetahui idenditas pelaku, saat itu kami mendapatkan informasi bahwa pelaku Rs sedang berada di Tuntungan II, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, Rs pun mengakui perbuatan nya sehingga kami pun langsung membawanya ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pada saat dilakukan interogasi Rs mengakui Perbuatannya telah melakukan pencurian di sebuah rumah dengan cara membuka pintu belakang dan mengambil satu unit HP, Uang tunai senilai Rp.600.000 dan sebuah celengan plastik warna biru yang berisi uang tunai lebih kurang sekitar Rp.200.000,tersangka kami jerat dengan pasal pencurian 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” Pungkas Kanit Reskrim Akp Amir Sitepu,SH

Exit mobile version