Janaloka Kapanewon Ponjong Adakan Syawalan

GUNUNGKIDUL, INAMEDIA.id – Janaloka Kapanewon Ponjong menggelar syawalan bersama seluruh anggotanya yaitu Dukuh seluruh Kapanewon Ponjong dengan tamu undangan Drs. Gandung Pardiman, MM., anggota DPR RI dapil DIY bersama forum koordinasi pimpinan Kapanewon Ponjong di GPC sport center Ponjong, Minggu (29/05/2022)

Dalam kesempatan tersebut Drs. Gandung Pardiman, MM., memberikan sambutan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Dukuh merupakan jajaran perangkat desa yang dekat dengan rakyat oleh karena itu pengabdian kepada masyarakat selalu di kedepankan dan selalu jaga kekompakan dalam paguyuban Janaloka Kapanewon Ponjong.

Selanjutnya Paguyuban Dukuh Janaloka kabupaten Gunungkidul sudah bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan HAM merupakan langkah baik dalam memberikan wawasan dan perlindungan tentang hukum dalam rangka mewujudkan masyarakat sadar akan hukum. Beliau berpesan agar selalu “Ngeden” dan “Ngampet”. Ngeden artinya sekuat tenaga menjalan kebaikan dengan penuh ikhlas dan bersyukur atas nikmat yang di berikanNya. Ngampet artinya menahan diri untuk tidak melakukan hal hal yang dilarang oleh agama dan negara.

Selanjutnya Dukuh Nyamin selaku ketua panitia penyelenggara mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Drs. HM Gandung Pardiman, MM, dan tamu undangan serta anggota paguyuban dukuh yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengikuti acara syawalan dan halalbihalal paguyuban dukuh se Kapanewon Ponjong. Acara ini di laksanakan merupakan kegiatan penting untuk bersilaturahmi dan juga bermanfaat bagi semua saling maaf memaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan.

Ketua panitia pelaksana acara syawalan, menyampaikan bahwasannya paguyuban dukuh se Kapanewon Ponjong ini di kukuhkan pada tanggal 09 April 2021 yang bertempat di Balai Kalurahan Genjahan, yang berawal dari permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar dukuh se kapanewon ponjong.

Kegiatan pertemuan rutin per 3 bulan yang di laksanakan dengan bergilir di masing-masing kalurahan. Maka paguyupan dukuh Janaloka juga perlu adanya payung hukum yang dapat menaungi dan mendampingi dukuh apabila terjadi suatu permasalahan baik secara pribadi mapupun secara kedinasan, dengan ini, paguyupan menandatangani MOU dengan Bakumham untuk mendampingi dukuh-dukuh yang ada di Kapanewon ponjong khususnya dan juga Dukuh se Kabupaten Gunungkidul pada umumnya.

Exit mobile version