Gunungkidul (DIY), INAMEDIA.id – Pelaku Video call Sex (VCS) yang disinyalir dilakukan oleh HN salah satu anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sepertinya bisa tersenyum lebar setelah Badan Kehormatan Dewan DPRD Gunungkidul yang hanya menjatuhkan sangsi teguran lisan dan tulisan.
Ketua Bewan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul, Wahyu Raharjo, mengatakan bahwa Badan Kehormatan dewan telah memutuskan sangsi kepada HN dengan teguran lisan dan tulisan yang juga telah menyerahkan kepada pimpinan dewan. Rabu, (5/2/2025).
Wahyu juga menerangkan bahwa keputusan BK DPRD Gunungkidul telah melalui proses yang panjang. Mulai dari pendalaman pelapor, terlapor dan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Polres Gunungkidul.
“Tadi kami rapat BK, surat rekomendasi sudah kami bacakan dan serahkan ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, pimpinan akan meneruskan surat ini ke fraksi atau partai tempat HN bernaung,” jelas anggota DPRD dari Fraksi PKS saat di konfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Tinjauan Dapur Sehat di Sleman, Wakil Kepala Staf Presiden Beri Catatan
Wahyu juga mengatakan bahwa proses akhir dari penanganan kasus HN ini BK mengalami kesulitan dalam mendapatkan alat bukti keberadaan video VCS tersebut.
Kendati demikian BK selaku Badan kehormatan tetap menjatuhkan sangsi terkait etik kepada HN.
“Dari segi etik ada beberapa pasal yang dilanggar HN sehingga kami memutuskan memberikan surat rekomendasi teguran lisan,” kata Wahyu.
Baca juga: Panti Asuhan Anak dan Balita Almarina Karangmojo terima Kunjungan Istri Petinggi Kepolisian
Dengan telah dijatuhkannya sangsi kepada HN dan juga telah diserahkan laporan BK kepada pimpinan dewan, maka nantinya ketua dewan akan memberikan surat kepada fraksi partai, kepada partai dimana HN bernaung dan juga kepada HN sendiri.
Sebagai informasi kasus HN terkuat usai Video Call Sex nya bersama dengan seorang wanita tersebar di platform WhatsApp messenger.