Bantul (DIY), INAMEDIA.id – IYB (18) dan YB (19) yang keduanya merupakan warga Balerejo UH 2/447, RT 053/RW 006, Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta dan masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) diwilayah Yogyakarta diserahkan oleh warga Nambangan, Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul ke Mapolsek Pundong usai keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit didalam tas yang mereka bawa.
Melalui keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffrey Prana Widnyana menjelaskan, jika kedua remaja tersebut diserahkan oleh warga Pada Minggu (14/01/2024) sekitar pukul 03.20 WIB.
AKP Jeffrey menerangkan, sebelumnya kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor menuju arah pantai Parangtritis. Sesampainya didekat pintu masuk Tempat Pemungutan Restribusi (TPR) keduanya sempat digertak oleh rombongan pemotor tidak dikenal yang menuju ke arah yang sama (Parangtritis).
“Karena merasa takut kemudian kedua pemuda tersebut langsung berbalik arah, namun ternyata dikejar oleh rombongan pemotor,” ujar AKP Jeffrey.
Sesampainya di Dusun Nambangan, kata dia, keduanya bermaksud untuk bersembunyi dan meminta pertolongan warga. Melihat hal itu, warga segera berinisiatif untuk mengamankan sekaligus melakukan pengecekan terhadap kedua orang tersebut.
“Ternyata didalam tas milik pelaku didapati sarung Celurit, sedangkan untuk Celuritnya sempat dibuang oleh kedua orang tersebut,” imbuhnya.
Menurut pengakuan dari keduanya, lanjut Kasi Humas, terduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti (Celurit) diwilayah Dusun Nambangan. Saat dilakukan pencarian oleh warga, akhirnya Celurit yang semula dibuang berhasil diketemukan.
IYB saat sebelum diamankan mengalami luka memar pada bawah mata pelipis Kanan, serta luka memar pada lengan sebelah Kiri. Sedangkan untuk YP mengalami luka memar pada pelipis sebelah Kiri.
“Saat ini untuk keduanya diamankan di Mapolsek Pundong untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.