Kehidupan Puasa Hafitd Pembunuh Ade Sara di Balik Jeruji | Jakarta

PASARKAYU
Jakarta – Ahmad Imam al Hafitd (20) divonis 20 tahun penjara karena membunuh mantan kekasihnya Ade Sara dengan cara keji. Kini, sudah hampir 2 tahun dia hidup di balik jeruji. Bagaimana kisahnya?

detikcom berjumpa dengan Hafitd saat berkunjung ke Rutan Salemba guna mengetahui kehidupan Ramadan para napi di sana. Berkaos abu-abu dan berkacamata, pria yang divonis bersama kekasihnya Assyifa Ramadhani dalam kasus pembunuhan itu, bercerita soal penyesalan dan kehidupannya selama di bui.

IKLAN

“Berat ya. Pertama kali pasti berat banget (puasa di penjara). Tapi kita juga mesti review lagi. Kita pasti ke sini (masuk penjara) karena pasti, karena pasti kita salah. Pertama kita harus mengakui kesalahan kita dulu,” ucapnya saat ditemui, Selasa (23/6/2015).

Hafitd kembali mengatakan sangat menyesali perbuatannya membunuh Ade Sara. Dia sudah membuat banyak orang kecewa, termasuk orangtuanya. Namun selama di penjara, kini dia mulai berdamai dengan dirinya sendiri dan fokus memperbaiki diri sendiri.

“Sekarang saya nggak bisa ngapa-ngapain selain minta ampunan dan juga bertaubat. Menjalani sesuatu sekarang yang berguna. Biar nanti bisa lebih siap bila keluar. Kemudian, kalau kita nobatin diri kita di tempat yang benar, pasti lama kelamaan diri kita mulai keluar dari keburukan,” terangnya.

Selama di penjara, pemuda asal Jakarta ini mengaku jadi rajin ibadah dan belajar agama. Dia kerap berkeluh kesah di masjid dalam Rutan. Kini, dengan semua sorotan publik yang mengarah padanya, dia berusaha menjadi lebih positif dalam menyikapi hidup.

“Mungkin kemarin saya khilaf. Alhamdulillah keluarga sekitar masih lihat positifnya saya. Jadi keluarga sekitar nggak terlalu tertekan. Opini orang di luarkan sendiri-sendiri, nggak bisa kita ubah. Kalau kesalahan kayak saya ini nggak mungkin berakhir,” ceritanya.

Hafitd divonis 20 tahun penjara bersama kekasihnya Assyifa. Mereka membunuh Ade Sara di dalam mobil. Kasus ini sempat membuat heboh karena melibatkan kisah asmara dan aksi keji.

Proses hakim Hafitd kini mulai memasuki kasasi. Di tingkat pertama dan banding, dia dihukum 20 tahun bui.
(mad/nwk)

Sumber :  http://news.detik.com/berita/2950759/kehidupan-puasa-hafitd-pembunuh-ade-sara-di-balik-jeruji
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024