Merdeka.com – Ayah Ade Sara, Suroto mengikhlaskan kepergian putrinya. Dia pun mengungkapkan tidak ada dendam kepada kedua tersangka. Namun Suroto meminta proses hukum pada Hafiz dan Syifa, sepasang kekasih yang membunuh putrinya, tetap berjalan.
“Dari keluarga mengikhlaskan. Kami ikhlas. Tapi kembali lagi konsekuensi perbuatan mereka tetap dijalankan jangan sampai tidak dijalankan seperti yang sudah-sudah,” ujar Suroto di Jalan Layur, Blok ABCD, RT 07RW 11, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, (8/3). “Gini aja sih kita serahkan pihak yang berwenang. Tapi saya ingin pihak berwenang intinya harapan kami mereka berdua bisa merasakan arti kehidupan. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak dilakukan,” jelas dia.
Lanjut dia, dirinya pun telah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib. Baik dia maupun ibu Ade Sara, Elisabeth Diana Dewayani tak ingin berlarut-larut dalam kesedihan.
Dari cuplikan ini, pada proses hukum berikutnya. Keraguan Suroto. BENAR – BENAR terjadi
Kami Kumpulkan Dari beberapa komentar dari media online.
Detiknews: Untuk Membaca 103 komentar
Merdeka.com :
Untuk Membaca 41 komentar klik disini
Randi Si Rand sebaiknya dihukum mati nih orang (duo killer)…. sambil nunggu hukuman mati biar dia tobat… tapi kalau gak dihukum mati…. kejaksaan…hakim dan KUHP harus bertobat… karena membebaskan pembunuh