Ayo Kawal sidang pembunuh Ade Sara

PASARKAYU
JIFFINA 2025

Merdeka.com – Ayah Ade Sara, Suroto mengikhlaskan kepergian putrinya. Dia pun mengungkapkan tidak ada dendam kepada kedua tersangka. Namun Suroto meminta proses hukum pada Hafiz dan Syifa, sepasang kekasih yang membunuh putrinya, tetap berjalan.

“Dari keluarga mengikhlaskan. Kami ikhlas. Tapi kembali lagi konsekuensi perbuatan mereka tetap dijalankan jangan sampai tidak dijalankan seperti yang sudah-sudah,” ujar Suroto di Jalan Layur, Blok ABCD, RT 07RW 11, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, (8/3).
Lanjut dia, dirinya pun telah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib. Baik dia maupun ibu Ade Sara, Elisabeth Diana Dewayani tak ingin berlarut-larut dalam kesedihan.

IKLAN

“Gini aja sih kita serahkan pihak yang berwenang. Tapi saya ingin pihak berwenang intinya harapan kami mereka berdua bisa merasakan arti kehidupan. Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak dilakukan,” jelas dia.

Dari cuplikan ini,  pada proses hukum  berikutnya. Keraguan Suroto. BENAR – BENAR terjadi

Kami Kumpulkan Dari beberapa komentar dari media online.

Detiknews: Untuk Membaca 103 komentar

Fadelz Roman2nya ni bocah ga bakalan dipenjar deh. Lha wong bapaknya yg bunuh byk nyawa aja ga ada kabarnya dipenjara…apalagi anaknya yg cuman bunuh satu nyawa. Tanya kenapa


Keluarga Pembunuh berdarah dingin jua rupanya,Ayahnya membunuh janin2 tak berdosa,Anak sulungnya membunuh wanita tak berdosa..bagaimana dengan anak2 si dokter aborsi yg lain??apakah kan merasakan dinginnya suasana penjara??

r Bapaknya bunuh janin yg belom lahir, belom jelas penampakan nya. Nah…anaknya lebih hebat lagi, mbunuh orang yg pernah jadi pacarnya tega. Ntar cucu nya bisa jadi lebih sadis lagi! Ckckckck….!!
Bapaknya akhirnya ikut juga, sudah enak enak di vonis tanpa di hukum, bisa praktek lagi , ayo di ungkit lagi kasus bapaknya yang ngga jelas akhirnya 

Merdeka.com :
Untuk Membaca 41 komentar klik disini

Randi Si Rand sebaiknya dihukum mati nih orang (duo killer)…. sambil nunggu hukuman mati biar dia tobat… tapi kalau gak dihukum mati…. kejaksaan…hakim dan KUHP harus bertobat… karena membebaskan pembunuh 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JIFFINA 2025